ACEH TIMUR | REALITAACEH — Penderitaan korban banjir di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, seakan belum menemukan ujung. Rumah mereka lebih dulu dihancurkan banjir, kini tempat tinggal sementara yang selama ini menjadi tumpuan terakhir justru ambruk diterjang angin kencang dan hujan deras.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Ranto Panjang, Desa Si Judo, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.10 WIB.
Dalam waktu singkat, atap huntara beterbangan dan bagian dinding roboh. Bangunan yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi korban bencana berubah menjadi puing-puing.
Ironisnya, ketika huntara tak lagi mampu memberikan perlindungan, huntap atau hunian tetap yang selama ini dinantikan warga juga belum kunjung berdiri.
Mereka yang sebelumnya kehilangan rumah akibat bencana, kini harus kembali meninggalkan tempat tinggal sementara dan bermalam di bawah tenda.
Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan, sejauh mana sebenarnya pemerintah menjalankan proses pemulihan bagi korban banjir di wilayah pedalaman Aceh Timur?.
Sebab, pascabencana semestinya bukan hanya soal evakuasi dan pemberian bantuan darurat. Ada tanggung jawab yang lebih panjang, yakni memastikan korban dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.
“Angin kencang disertai hujan deras membuat atap berterbangan dan dinding rumah hancur. Warga terpaksa tinggal di tenda,” ujar Keuchik Desa Si Judo, Hamidan.
Menurut Hamidan, kondisi tersebut semakin memperlihatkan betapa rentannya kehidupan korban banjir yang masih bergantung pada huntara.
Ia meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak kembali memberikan harapan tanpa kepastian. Menurutnya, masyarakat membutuhkan langkah nyata berupa pembangunan huntap.
“Kami berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera membangun huntap. Kasihanilah masyarakat pedalaman yang selama ini sering merasa terabaikan. Setelah rumah mereka hancur karena banjir, kini huntara yang menjadi tempat berteduh pun kembali hancur diterjang angin,” tegas Hamidan.
Ambruknya huntara ini semestinya tidak dipandang sebagai peristiwa biasa. Pemerintah perlu menjelaskan bagaimana kondisi dan kelayakan bangunan tersebut sejak awal ditempati warga, termasuk apakah bangunan telah memenuhi standar keselamatan untuk hunian sementara.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu membuka kepada publik perkembangan pembangunan huntap bagi korban banjir di wilayah tersebut. Jika terdapat kendala anggaran, lahan, perencanaan, maupun proses administrasi, masyarakat berhak mengetahui secara transparan.
Sebab, bagi warga yang kehilangan rumah, waktu bukan sekadar angka dalam laporan birokrasi. Setiap hari tanpa hunian yang layak berarti satu hari lagi mereka harus hidup dalam ketidak pastian.
Kini, setelah banjir menghancurkan rumah mereka dan angin merobohkan huntara, warga Desa Si Judo kembali berteduh di bawah tenda.
Huntara sudah roboh. Huntap belum berdiri. Lantas, sampai kapan korban bencana harus kembali menunggu?. [02/KA]







