Search

9 September 2026

Rp2 Miliar Ditargetkan, Rp350 Juta Terkumpul, Transparansi Milad Samudera Pasai ke-800 Aceh Utara Dipertaruhkan

admin

Ist

ACEH UTARA | REALITAACEH — Perayaan Milad Samudera Pasai ke-800 Aceh Utara resmi dibuka dengan meriah pada Senin malam (7/9/2026). Sejumlah pejabat daerah, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, anggota DPRK, hingga Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, tampil mengenakan pakaian adat Aceh.

Namun, di balik kemeriahan panggung dan seremoni tersebut, muncul pertanyaan serius mengenai dari mana biaya perayaan yang ditargetkan mencapai Rp1,8 miliar hingga Rp2 miliar itu berasal.

Ironisnya, kegiatan yang melibatkan pemerintah daerah dan dihadiri jajaran pejabat tersebut disebut panitia tidak menganggarkan maupun menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten (APBK) Aceh Utara maupun APBA Provinsi Aceh.

Informasi yang berkembang, seluruh pembiayaan berasal dari kontribusi atau sumbangan sukarela dari berbagai pihak, mulai dari pengusaha, BUMN, perbankan, pimpinan partai politik, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga tokoh masyarakat.

Persoalannya kemudian bukan sekadar soal ada atau tidaknya APBK yang digunakan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana mekanisme penghimpunan dana tersebut dilakukan, terutama jika terdapat kewajiban atau permintaan kontribusi kepada pejabat maupun OPD.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, setiap kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diduga diarahkan untuk menyetorkan kontribusi sebesar Rp30 juta.

Sementara itu, Bank Aceh disebut-sebut memberikan kontribusi sekitar Rp100 juta. Informasi lainnya menyebutkan PTPN Regional 6 Cot Girek diduga berkontribusi sekitar Rp200 juta, yang disebut-sebut bersumber dari dana CSR. Bank Aceh juga disebut memberikan kontribusi melalui dana CSR.

Kemudian, PT Satya Agung dan PT Bapco masing-masing diisukan memberikan kontribusi sebesar Rp50 juta.

Namun, seluruh angka tersebut masih berupa informasi yang diperoleh media ini dan memerlukan konfirmasi serta verifikasi lebih lanjut kepada masing-masing pihak.

Jika benar terdapat perusahaan yang menggunakan dana CSR untuk kegiatan tersebut, publik tentu berhak mengetahui dasar program, mekanisme penyaluran, serta kesesuaian penggunaannya dengan ketentuan CSR perusahaan.

Demikian pula apabila terdapat kontribusi dari OPD, publik berhak mengetahui apakah dana tersebut benar-benar berasal dari kantong pribadi pejabat atau terdapat sumber lain di baliknya.

Sebab, klaim bahwa sebuah kegiatan tidak menggunakan APBK tidak otomatis menutup pertanyaan mengenai asal-usul dana yang dihimpun dari lingkungan pemerintahan.

Bendahara Panitia Milad Samudera Pasai ke-800, Muslem, saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp, memberikan klarifikasi bahwa kontribusi yang diterima merupakan sumbangan sukarela dan tidak mengikat dari pihak yang memberikan.

Panitia juga menyatakan tidak mengelola ataupun menentukan sumber anggaran internal masing-masing pemberi kontribusi.

Menurut panitia, mereka tidak meminta dokumen mengenai sumber internal anggaran masing-masing OPD karena kontribusi yang diterima merupakan sumbangan sukarela, bukan permintaan penggunaan APBK.

“Pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran internal OPD merupakan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing OPD,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan tidak menganggarkan maupun menggunakan APBK Aceh Utara dan APBA Provinsi Aceh untuk pelaksanaan kegiatan HUT tersebut.

“Kami menerima sumbangan yang diberikan secara sukarela, mencatat penerimaan dan pengeluaran, serta akan mempertanggungjawabkannya secara transparan kepada publik,” ujarnya.

Panitia menegaskan sumber internal dana yang disumbangkan masing-masing pihak menjadi tanggung jawab pihak pemberi sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.

Di sisi lain, kondisi keuangan panitia ternyata masih jauh dari target. Muslem mengakui hingga saat ini dana yang masuk belum mencapai angka Rp500 juta. Sementara kebutuhan keseluruhan kegiatan diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar hingga Rp2 miliar.

Artinya, terdapat selisih yang sangat besar antara dana yang telah terkumpul dengan kebutuhan yang ditargetkan. Bendahara menyebutkan dana yang benar-benar telah terkumpul baru sekitar Rp350 juta.

“Sampai hari ini belum ada kemasukan mencapai Rp500 juta. Ini pun sudah kita pakai uang pribadi masing-masing panitia dan ada sumbangan dari orang yang mau menyumbang, tetapi belum juga diserahkan,” sebut Muslem.

Ia mengatakan, setelah seluruh rangkaian acara selesai, panitia akan membuka laporan kepada publik melalui media, termasuk mengenai sumber penerimaan, jumlah dana yang masuk, pengeluaran, hingga utang yang masih tersisa.

“Dari mana saja uang, berapa uang dan berapa utang, selesai acara akan kita publis ke media,” cetusnya.

Menurutnya, dari kontribusi yang disebut berasal dari ketua partai dan OPD, baru sekitar dua atau tiga OPD yang baru menyetorkan dana.

Panitia juga berharap pihak-pihak yang sebelumnya telah menyatakan kesediaan memberikan sumbangan segera merealisasikan kontribusinya agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.

Di sinilah persoalan Milad Samudera Pasai ke-800 menjadi menarik untuk dicermati. Di satu sisi, pemerintah daerah mampu menghadirkan perayaan yang meriah. Namun, di sisi lain, sumber pembiayaan kegiatan bernilai miliaran rupiah justru masih menyisakan ruang pertanyaan publik.

Jika memang seluruh dana murni berasal dari sumbangan sukarela, maka transparansi seharusnya bukan sekadar janji setelah acara selesai.

Panitia perlu membuka secara jelas siapa penyumbang, berapa nominalnya, apakah berbentuk uang atau barang, bagaimana mekanisme penerimaannya, serta untuk apa dana tersebut digunakan.

Terlebih lagi, ketika terdapat informasi mengenai permintaan kontribusi kepada kepala dinas maupun perusahaan yang dikaitkan dengan dana CSR.

Publik tentu tidak cukup hanya diberikan jawaban bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela. Yang juga penting adalah memastikan tidak ada tekanan, kewajiban terselubung, konflik kepentingan, ataupun penggunaan sumber dana yang tidak sesuai ketentuan.

Kemeriahan Milad Samudera Pasai ke-800 semestinya tidak berhenti pada gemerlap panggung dan pakaian adat. Sebab, semakin besar dana yang dihimpun atas nama sebuah perayaan daerah, semakin besar pula tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Apalagi ketika target mencapai hampir Rp2 miliar, sementara dana yang baru terkumpul sekitar Rp350 juta. Jangan sampai pesta terlihat megah di depan publik, tetapi laporan keuangannya justru gelap di belakang panggung.