BANDA ACEH | REALITAACEH — Perjalanan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh selama 2008–2025 kembali menjadi sorotan. Dalam kurun 18 tahun tersebut, total alokasi Dana Otsus Aceh tercatat mencapai sekitar Rp108,54 triliun.
Angka fantastis itu seharusnya berbanding lurus dengan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Namun, besarnya dana yang mengalir ke Aceh justru menyisakan pertanyaan mendasar: sejauh mana Dana Otsus telah berhasil mengubah kualitas hidup rakyat Aceh?
Data yang bersumber dari Bidang Pendapatan BPKA melalui LHP BPK atas LKPA TA 2025 dan diolah Line1News menunjukkan, alokasi Dana Otsus Aceh mengalami perubahan cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Pada 2008, total alokasi tercatat sekitar Rp3,59 triliun. Angka tersebut terus meningkat hingga mencapai sekitar Rp8,36 triliun pada 2019.
Namun setelah itu terjadi penurunan tajam. Pada 2023, total alokasi hanya sekitar Rp3,96 triliun, sebelum kembali naik menjadi sekitar Rp4,28 triliun pada 2024 dan sekitar Rp4,30 triliun pada 2025.
Infrastruktur Menyedot Porsi Terbesar
Yang paling menarik untuk dicermati adalah distribusi Dana Otsus berdasarkan bidang.
Selama 2008–2025, sektor infrastruktur memperoleh sekitar Rp46,62 triliun, atau 42,67 persen dari total alokasi.
Kemudian pendidikan mencapai sekitar Rp21,32 triliun atau 19,55 persen, kesehatan sekitar Rp14,97 triliun atau 13,81 persen, pemberdayaan ekonomi sekitar Rp12,53 triliun atau 11,71 persen, dan pengentasan kemiskinan sekitar Rp6,65 triliun atau 6,32 persen.
Sementara itu, sosial memperoleh sekitar Rp3,35 triliun, keistimewaan Aceh sekitar Rp2,83 triliun, dan penguatan perdamaian sekitar Rp251 miliar.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa infrastruktur menjadi sektor yang mendapatkan porsi terbesar. Persoalannya bukan semata-mata berapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi apa hasil yang benar-benar diterima masyarakat dari puluhan triliun rupiah tersebut.
Jangan Sampai Otsus Hanya Besar di Anggaran
Pemerintah Aceh perlu menjawab secara terbuka bagaimana efektivitas penggunaan Dana Otsus selama hampir dua dekade.
Jika Rp46,62 triliun telah diarahkan ke infrastruktur, masyarakat berhak mengetahui berapa kilometer jalan yang benar-benar berkualitas, berapa jembatan yang dibangun, berapa kawasan yang mendapatkan infrastruktur dasar, serta bagaimana kondisi aset-aset tersebut setelah proyek selesai.
Begitu juga dengan sektor pendidikan.
Dengan alokasi sekitar Rp21,32 triliun, semestinya Dana Otsus mampu memberikan dampak besar terhadap mutu pendidikan Aceh. Mulai dari kualitas sekolah, kesejahteraan tenaga pendidik, sarana-prasarana, hingga peningkatan prestasi dan kualitas sumber daya manusia.
Hal yang sama berlaku pada sektor kesehatan dan pengentasan kemiskinan.
Dana hampir Rp15 triliun untuk kesehatan serta lebih dari Rp6,65 triliun untuk pengentasan kemiskinan harus dapat diukur hasilnya secara konkret.
Pertanyaan publik sederhana: apakah kemiskinan Aceh sudah turun secara signifikan? Apakah kualitas layanan kesehatan sudah jauh lebih baik? Apakah pendidikan Aceh sudah mampu mengejar ketertinggalan?
Jika jawabannya belum memuaskan, maka pemerintah dan DPR Aceh tidak boleh sekadar mengatakan bahwa anggaran telah terserap.
Serapan Anggaran Bukan Ukuran Keberhasilan
Kritik terhadap pengelolaan Otsus bukan berarti menolak pembangunan atau keberadaan Dana Otsus.
Justru sebaliknya, kritik publik diperlukan agar dana khusus yang diberikan karena kekhususan Aceh benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Serapan anggaran tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan.
Pemerintah harus berani mengukur keberhasilan berdasarkan dampak: apakah rakyat miskin berkurang, apakah anak-anak Aceh mendapatkan pendidikan yang lebih baik, apakah layanan kesehatan meningkat, apakah ekonomi masyarakat tumbuh dan apakah infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.
Terlebih, data menunjukkan alokasi Dana Otsus pada 2025 hanya sekitar Rp4,30 triliun, jauh di bawah periode ketika alokasi pernah menembus lebih dari Rp8 triliun.
Kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah Aceh.
Ketika ruang fiskal semakin terbatas, setiap rupiah Otsus harus dikelola semakin tepat sasaran, transparan, dan terukur.
Rakyat Berhak Mendapat Jawaban
Hampir dua dekade Dana Otsus telah berjalan. Totalnya mencapai sekitar Rp108,54 triliun.
Kini publik layak meminta pemerintah Aceh membuka evaluasi menyeluruh: apa yang sudah berhasil, apa yang gagal, proyek mana yang memberikan dampak terbesar, dan program mana yang harus dihentikan karena tidak efektif.
Jangan sampai sejarah panjang Dana Otsus hanya tercatat sebagai sejarah panjang besarnya anggaran, sementara masyarakat masih bergulat dengan persoalan kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, jalan dan ekonomi.
Pemerintah Aceh tidak cukup hanya mempertanggungjawabkan ke mana uang dibelanjakan.
Yang jauh lebih penting adalah menjelaskan apa yang berubah setelah uang itu dibelanjakan.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan Otsus bukanlah berapa triliun rupiah yang masuk ke dalam APBA, tetapi seberapa besar kesejahteraan rakyat Aceh yang berhasil diwujudkan dari dana tersebut.
Sumber data: Bidang Pendapatan BPKA melalui LHP BPK atas LKPA TA 2025, diolah Line1News.







