BANDA ACEH | REALITAACEH — Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan membumikan Al-Qur’an di tengah masyarakat mendapat apresiasi. Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa, menerima Serambi Award 2026 dalam kategori “Pelopor Gerakan Membumikan Al-Qur’an.”
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap perhatian dan komitmen Ayah Wa bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mendorong berbagai program keagamaan, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan Al-Qur’an dan pembinaan generasi muda.
Penganugerahan Serambi Award 2026 berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Sabtu malam, 29 Agustus 2026. Ajang tersebut menjadi ruang apresiasi terhadap tokoh-tokoh dan pemimpin yang dinilai menghadirkan gebrakan serta kontribusi nyata bagi masyarakat.
Bagi Ayah Wa, penghargaan tersebut tidak semata-mata menjadi simbol pencapaian pribadi. Lebih dari itu, penghargaan tersebut merefleksikan ikhtiar pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah.
Mendorong Generasi Qur’ani
Dalam kepemimpinannya, Ayah Wa memberikan perhatian terhadap pengembangan pendidikan Al-Qur’an, terutama pembinaan generasi muda.
Salah satu fokus yang terus didorong adalah lahirnya generasi penghafal Al-Qur’an di kalangan pelajar. Upaya tersebut dipandang penting untuk membangun karakter generasi muda yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memiliki fondasi moral dan spiritual yang kuat.
Gerakan membumikan Al-Qur’an juga diarahkan agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak berhenti pada aktivitas membaca dan menghafal, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan pendekatan tersebut, pendidikan Al-Qur’an diharapkan mampu menjadi bagian dari proses pembentukan karakter anak-anak Aceh Utara sejak usia dini.
Penghargaan untuk Gerakan, Bukan Sekadar Figur
Serambi Award 2026 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk memperkuat kembali komitmen terhadap pembangunan sumber daya manusia berbasis nilai-nilai agama.
Penghargaan kategori Pelopor Gerakan Membumikan Al-Qur’an sekaligus menjadi pengakuan atas arah kebijakan yang memberikan ruang bagi penguatan pendidikan dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
Ayah Wa dinilai tidak hanya membawa agenda pembangunan dalam perspektif fisik dan ekonomi, tetapi juga memberi perhatian pada pembangunan manusia melalui penguatan pendidikan agama.
Sebab, kemajuan sebuah daerah tidak semata diukur dari pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan melahirkan generasi yang berilmu, berkarakter, dan memiliki pegangan nilai dalam menjalani kehidupan.
Penghargaan di Banda Aceh itu pun menjadi energi baru bagi Aceh Utara untuk terus memperluas gerakan mencintai, membaca, menghafal, memahami, serta mengamalkan Al-Qur’an.
Dari Aceh Utara, gerakan itu diharapkan terus tumbuh—dari rumah, sekolah, dayah, hingga lingkungan masyarakat—menjadikan Al-Qur’an bukan sekadar bacaan, tetapi pedoman dalam membangun generasi dan masa depan daerah. (04/DH)







