ACEH UTARA | REALITAACEH — Terkait adanya pekerjaan dengan paket Peningkatan Jaringan SPAM Mns. Geudong Kec. Baktiya – Gp. Meurbo Puntong Kec. Seunuddon, Imum Mukim Pante Seunudon Amiruddin yang akrab disapa Mukim Amir mempertanyakan pekerjaan tersebut.
Pasalnya, menurut Mukim Amir, pekerjaan paket tersebut terkesan dipaksakan, seolah yang terpenting anggaran bisa ditarik dan pekerjaan tetap berjalan, sementara kebutuhan masyarakat yang benar-benar mendesak justru tidak menjadi prioritas.
Dikatakan Mukim Amir, pekerjaan paket tersebut terkesan dipaksakan asal anggaran bisa ditarik, pekerjaan asal tidak ada keuntungan masyarakat tak apa-apa.
Menurut Mukim Amir, selama ini khususnya di Kemukiman Pante Seunuddon selalu mengusulkan di saat Musrenbang Kecamatan untuk dilakukan pembangunan SPAM di antara Desa Matang Karieng dan Ulee Matang untuk kelancaran air PDAM ke mukimannya, karena sudah berpuluh-puluh tahun tidak merasakan air bersih milik Pemkab.
Namun, tahun yang lalu saat pihaknya mengusulkan, usulan tersebut ditanggapi oleh Pemkab Aceh Utara. Tetapi saat direalisasikan, pihaknya justru melihat dibangun pekerjaan pemasangan pipa di tempat yang sudah ada air.
Padahal, menurutnya, yang berhak dibangun adalah jaringan dari Matang Karieng sampai ke Lhok Puuk. Karena dulunya waktu tsunami, ada juga pemasangan pipa air bersih dari NGO untuk masyarakat pesisir. Namun sampai sekarang tidak ada juga air karena suplai air dari PDAM Tirta Pase tidak mencukupi. Maka harus dibangun dulu SPAM di sekitar Matang Karieng dan Ulee Matang.
“Kalau pekerjaan seperti yang dikerjakan di Meunasah Gedong dan Meurbo Puntong adalah proyek asal bisa mengambil uang, bukan membangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Mukim Amir.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Di satu sisi, masyarakat Kemukiman Pante Seunuddon disebut telah berpuluh-puluh tahun kesulitan mendapatkan air bersih. Namun di sisi lain, proyek jaringan air justru dibangun di lokasi yang menurut Mukim Amir sudah memiliki sumber air.
Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar: apakah pembangunan infrastruktur air bersih benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat atau sekadar mengejar realisasi anggaran?.
Mukim Amir juga menyoroti kinerja para wakil rakyat, karena di Kecamatan Seunuddon ada empat anggota DPRK yang mengawasi dan dewan itu jangan asal jadi dewan.
“Bek dewan asal-asalan alias teungeut ngeut, karena dalam aturan seharusnya dewan kan bisa mengawasi ke mana yang perlu dibangun, jangan dibangun di sana, di daerah Kemukiman Pante yang membutuhkan, kan bisa dewan menyampaikan seperti itu,” ungkap Amir.
Menurutnya, keberadaan anggota DPRK seharusnya tidak hanya sebatas hadir dalam rapat dan menjalankan fungsi administratif, tetapi benar-benar mampu memperjuangkan kebutuhan masyarakat yang menjadi daerah pemilihannya.
Jika benar masyarakat Kemukiman Pante Seunuddon telah berulang kali mengusulkan pembangunan SPAM tetapi tidak kunjung direalisasikan, maka kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun para wakil rakyat.
Mukim Amir juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengusulkan sekitar lima kali, tetapi tidak pernah terealisasikan dan kalau tidak salah tahun 2019 pernah dianggarkan sekitar anggaran Rp5 miliar untuk dibangun waterpam seperti Meureubo Puntong, namun anggarannya tidak terealisasi karena dilanda COVID-19.
Persoalannya kini bukan lagi sekadar soal ada atau tidak adanya proyek air bersih. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa kebutuhan masyarakat yang sudah berkali-kali diusulkan justru belum menjadi prioritas, sementara pembangunan jaringan SPAM di wilayah lain dapat direalisasikan.
Masyarakat tentu berhak mendapatkan penjelasan yang terbuka mengenai dasar penentuan lokasi pembangunan, perencanaan jaringan, kajian kebutuhan, hingga alasan teknis mengapa proyek tersebut tidak diarahkan terlebih dahulu ke wilayah yang selama ini mengalami kesulitan air bersih.
“Kalau di Kemukiman Pante masyarakat di sini untuk minum aja susah airnya, apalagi untuk mandi, karena walaupun ada pipa yang dipasang pasca Tsunami airnya tidak terpenuhi dan kita minta kepada pemerintah agar tahun 2027 diwajibkan untuk menganggarkan anggaran untuk pembangunan waterpam seperti di Meureubo Puntong karena masyarakat di sini sudah 20 tahun tak merasakan air bersih dari Tirta Pasee,” cetus Mukim Amir.[02/KA]







