Search

11 September 2026

Kapolres Lhokseumawe Dorong Penyidik Makin Jago Tangani TKP dan Barang Bukti

Redaktur

Kegiatan tersebut menghadirkan Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dan diikuti para penyidik dari Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara serta Polres Aceh Timur. FOTO | D. HASYIM

LHOKSEUMAWE | REALITAACEH — Penanganan sebuah perkara tentu tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman di lapangan. Ketelitian, pengetahuan teknis dan kemampuan membaca barang bukti juga menjadi bagian penting dalam mengungkap sebuah kasus.

Hal inilah yang menjadi perhatian Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui kegiatan Coaching Clinic Laboratorium Forensik (Labfor) yang digelar di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dan diikuti para penyidik dari Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara serta Polres Aceh Timur.

Suasananya bukan sekadar kegiatan formal. Para penyidik mendapat kesempatan untuk belajar langsung sekaligus berdiskusi mengenai berbagai persoalan teknis yang mereka temui dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun barang bukti.

Saat membuka kegiatan, Kapolres Lhokseumawe menyampaikan apresiasi kepada Tim Labfor Polda Sumut yang hadir memberikan pembinaan.

Menurutnya, kesempatan seperti ini cukup penting karena personel bisa mendapatkan pemahaman langsung mengenai bagaimana menangani, mengamankan, mengemas hingga mengajukan barang bukti untuk pemeriksaan secara benar sesuai prosedur.

“Polda Aceh saat ini belum memiliki Labfor sendiri sehingga masih bergantung kepada Labfor Polda Sumatera Utara. Karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting bagi kita,” ujar Kapolres.

Ia pun mengingatkan para penyidik agar tidak menganggap sepele barang bukti. Kondisi barang bukti harus tetap dijaga sejak ditemukan di TKP hingga masuk dalam proses pemeriksaan laboratorium.

Sebab, sedikit saja terjadi kesalahan dalam penanganan bisa berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapat berbagai materi yang cukup beragam. Mulai dari pengantar ilmu forensik, tugas dan fungsi Bidlabfor, penanganan TKP kebakaran, komputer forensik, pemeriksaan dokumen dan uang palsu, hingga serologi, kimia dan toksikologi.

Tidak hanya itu, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait penanganan barang bukti narkotika, psikotropika dan obat berbahaya.

Materi lainnya menyentuh penanganan barang bukti senjata api dan bahan peledak, TKP penembakan dan peledakan bom, termasuk penggunaan aplikasi Silabfor Presisi serta tata cara pemeriksaan barang bukti menggunakan tautan maupun barcode.

Bagi penyidik, pembekalan seperti ini tentu menjadi kesempatan untuk memperbarui pengetahuan sekaligus menyamakan pemahaman tentang prosedur pemeriksaan forensik.

Katim Labfor Polda Sumut AKBP Binsaudin Saragih, S.Si., M.Si., juga menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus membangun komunikasi dengan para penyidik.

Menurutnya, komunikasi yang baik akan memudahkan penyidik ketika menghadapi persoalan teknis di lapangan.

“Kami terbuka untuk komunikasi dan selalu siap memberikan masukan serta saran terkait teknis Labfor kepada penyidik,” katanya.

Kapolres berharap Coaching Clinic tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan pembinaan sehari saja. Yang lebih penting, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, khususnya ketika personel menangani TKP dan barang bukti.

Dengan kemampuan yang semakin baik, proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan menjadi lebih profesional, teliti dan berbasis ilmu pengetahuan. Pada akhirnya, semua bermuara pada satu tujuan: membantu mengungkap perkara secara lebih cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) pun diharapkan semakin kuat diterapkan dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara dan Polres Aceh Timur. (04/DH)