LHOKSEUMAWE | REALITAACEH — Di balik seragam dan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tersimpan kisah pilu yang menggambarkan beratnya perjuangan memenuhi kebutuhan keluarga.
Seorang PPPK di Kota Lhokseumawe mengungkapkan kondisi keluarganya yang disebut semakin memprihatinkan karena gaji yang diklaim telah tiga bulan belum diterima. Bahkan, gaji ke-13 yang diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga juga belum kunjung diterima.
Curahan hati tersebut disampaikan melalui sebuah pesan yang beredar di media sosial dan ditujukan kepada pimpinan.
Dalam pesannya, PPPK tersebut mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan paling mendasar. Biaya pendidikan anak disebut belum terbayarkan, sementara kebutuhan makan sehari-hari pun semakin berat.
“Untuk makan sehari-hari kadang kami hanya makan nasi tanpa lauk,” tulisnya.
Kondisi semakin mengkhawatirkan karena sang istri disebut tengah mengandung. Sementara utang untuk memenuhi kebutuhan dapur diakui telah menumpuk.
Bahkan, kendaraan roda dua yang selama ini menjadi satu-satunya sarana untuk berangkat bekerja disebut mulai dipertimbangkan untuk dijual demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Di tengah kondisi tersebut, PPPK itu mengaku berada dalam dilema. Di satu sisi, ia tetap ingin menjalankan tugas dan mengabdi sebagai aparatur pemerintah. Namun di sisi lain, kebutuhan keluarganya sudah berada pada titik yang sulit ditanggung.
Ia pun memohon kebijaksanaan pimpinan agar diberikan izin tidak masuk kerja selama satu minggu untuk bekerja sebagai buruh bangunan.
“Saya ikhlas jika gaji satu minggu itu dipotong. Daripada kami mati kelaparan di rumah, saya tetap ingin mengabdi, tapi saya juga harus menyelamatkan keluarga saya dulu,” demikian isi curahan hati tersebut.
Pesan itu ditutup dengan permohonan agar pimpinan dapat memahami keadaan yang sedang dihadapinya.
Kisah tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan pembayaran hak pegawai bukan semata-mata persoalan administrasi atau angka dalam laporan keuangan. Di balik setiap gaji yang terlambat, terdapat keluarga yang harus tetap makan, anak yang harus bersekolah, kebutuhan kesehatan yang harus dipenuhi, serta rumah tangga yang harus terus bertahan.
Bagi seorang pegawai berpenghasilan tetap, keterlambatan pembayaran selama berbulan-bulan dapat membuat kondisi ekonomi keluarga berada dalam situasi sangat rentan, terutama ketika tidak memiliki sumber pendapatan lain.
Karena itu, persoalan ini layak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Lhokseumawe. Jika benar terdapat PPPK yang belum menerima haknya selama tiga bulan, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab keterlambatan sekaligus memastikan hak para pegawai segera diselesaikan.
Sebab, di balik meja pelayanan pemerintahan, ada manusia yang juga memiliki keluarga, kebutuhan dan tanggung jawab.
Jangan sampai mereka diminta terus mengabdi, sementara keluarganya sendiri harus berjuang untuk sekadar mendapatkan sepiring nasi. (Red)



