ACEH UTARA | REALITAACEH — Hampir satu triliun rupiah anggaran penanganan pascabencana disebut telah dialokasikan untuk Kabupaten Aceh Utara. Namun, besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan perubahan yang dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.
Kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di bawah kepemimpinan Ismail A Jalil atau Ayah WA dalam menjalankan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana pun kembali menjadi sorotan. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menilai pelaksanaan penanganan di lapangan masih berjalan lamban dan membutuhkan percepatan serius.
Sorotan itu tidak hanya menyangkut pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga pemulihan fasilitas perkantoran yang terdampak bencana.
Tim PRR Pusat juga menyoroti intensitas monitoring terhadap posko Satgas Bencana yang dinilai masih kurang. Di sisi lain, publikasi mengenai sejumlah anggaran yang telah direalisasikan serta hasil dan manfaatnya bagi masyarakat juga dinilai belum terlihat secara terbuka.
Hal tersebut disampaikan Tim PRR Pusat saat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam rangka mendorong percepatan realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Senin (31/8/2026).
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Payang, menyebutkan realisasi sejumlah anggaran yang telah diterima Kabupaten Aceh Utara saat ini telah mencapai sekitar 60 persen.
Namun, angka tersebut memunculkan pertanyaan ketika dibandingkan dengan kondisi di sejumlah wilayah terdampak bencana. Sebab, persentase realisasi anggaran secara administratif semestinya dapat dijelaskan secara transparan melalui capaian pekerjaan yang dapat diverifikasi di lapangan.
Di Kecamatan Sawang, misalnya, sejumlah infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sungai dan fasilitas umum disebut belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Bahkan, di sejumlah lokasi, masyarakat masih belum merasakan manfaat nyata dari anggaran yang diklaim telah direalisasikan tersebut.
Kondisi itu tentu layak menjadi bahan evaluasi. Sebab, apabila realisasi anggaran sudah mencapai 60 persen, pertanyaan sederhananya adalah: apa saja yang sudah dikerjakan, berapa nilai setiap pekerjaan, di mana lokasinya, dan sejauh mana hasilnya telah dirasakan masyarakat?.
Jangan sampai keberhasilan penanganan pascabencana hanya berhenti pada angka-angka dalam laporan administrasi, sementara masyarakat di lapangan masih harus berhadapan dengan jalan rusak, jembatan yang belum pulih, fasilitas umum yang belum berfungsi optimal dan berbagai persoalan lain akibat bencana.
Karena itu, Satgas PRR mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, memperkuat monitoring langsung ke lapangan, serta membuka informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Transparansi menjadi penting karena anggaran tersebut bukan sekadar angka di atas kertas. Ada kepentingan masyarakat terdampak yang menunggu pemulihan. Setiap rupiah yang direalisasikan semestinya dapat ditelusuri peruntukannya dan terlihat hasilnya.
Ukuran keberhasilan penanganan pascabencana juga tidak cukup hanya ditentukan dari berapa persen anggaran yang telah terserap. Ukurannya jauh lebih sederhana dan konkret: apakah jalan sudah kembali bisa dilalui, apakah jembatan sudah aman digunakan, apakah fasilitas umum telah berfungsi, dan apakah kehidupan masyarakat terdampak benar-benar mulai pulih.
Jika angka realisasi anggaran sudah mencapai sekitar 60 persen, tetapi manfaatnya belum terasa secara signifikan di sejumlah wilayah terdampak, maka pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apa yang menjadi penyebabnya.
Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran pascabencana digunakan, sementara pemerintah berkewajiban memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, kritik terhadap lambannya penanganan pascabencana bukan semata-mata persoalan mencari kesalahan, melainkan bagian dari kontrol publik agar anggaran yang besar tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi benar-benar berubah menjadi pembangunan dan pemulihan yang nyata di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, diperlukan penjelasan lebih rinci dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengenai rincian anggaran yang telah direalisasikan, program yang telah selesai maupun sedang berjalan, serta capaian fisik di masing-masing wilayah terdampak.[02/KA]







