BANDA ACEH | REALITAACEH — Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Aceh. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA, resmi diberhentikan dari jabatannya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026.
Keppres tersebut diterbitkan pada 21 Agustus 2026. Dalam keputusan itu,
Presiden menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa M. Nasir selama memangku jabatan sebagai Sekretaris Daerah Aceh.
Keputusan pemberhentian tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 10 Agustus 2026, melalui surat bernomor X.100.2.2.6/76/SJ.
Kepastian mengenai pemberhentian M. Nasir disampaikan melalui surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia yang ditandatangani Sekretaris Dukungan Kabinet, Thanon Aria Dewangga, pada 22 Agustus 2026.
Surat bernomor R-222/KSN/SDK/PA.01.03/08/2026 tersebut bersifat segera. Dalam surat itu, Gubernur Aceh diminta segera menindaklanjuti Keppres Nomor 95/TPA Tahun 2026 untuk memastikan tertib administrasi pemerintahan.
Salinan Keppres juga disampaikan kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh.
Dalam keputusan tersebut, M. Nasir yang berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dengan NIP 197402072001121001, diberhentikan dari jabatan Sekda Aceh sesuai ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Presiden tersebut.
Siapa Pengganti Sekda Aceh?
Dengan berakhirnya masa jabatan M. Nasir sebagai Sekda Aceh, kini perhatian tertuju pada siapa sosok yang akan dipercaya mengisi posisi strategis tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi resmi mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti M. Nasir sebagai Sekretaris Daerah Aceh.
Perkembangan terkait pengisian jabatan Sekda Aceh diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat posisi tersebut merupakan salah satu jabatan strategis dalam roda pemerintahan Aceh. (Red)
- › Banjir Aceh Utara Melumpuhkan 27 Kecamatan: 163.985 Jiwa Terendam, 115.018 Mengungsi, Korban Meninggal Tembus 112 Orang
- › Antara Program Gratis dan Dugaan Pungli Motor Imum Gampong, Uji Nyali APH Bongkar Siapa Bermain di Balik Rp250 Ribu
- › Sambut Hari Santri, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Lomba Baca Kitab Kuning se-Aceh Besar







