BANDA ACEH | REALITAACEH — Pucuk pimpinan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh segera mengalami perombakan. Taufiq dipastikan akan mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, menggantikan M. Nasir Syamaun yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (24/8/2026), pergantian dua posisi strategis tersebut akan resmi dieksekusi setelah seluruh proses administrasi dinyatakan rampung.
M. Nasir Syamaun nantinya akan menduduki jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, yang merupakan jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat eselon II.a.
Pergeseran posisi Nasir Syamaun tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.
Keppres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 21 Agustus 2026 itu menetapkan pemberhentian dengan hormat M. Nasir Syamaun dari jabatannya sebagai Sekda Aceh.
Keputusan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat Nomor X.100.2.2.6/76/SJ tertanggal 10 Agustus 2026.
Namun, dalam diktum Keppres disebutkan bahwa pemberhentian Nasir Syamaun dari jabatan Sekda Aceh baru berlaku efektif sejak yang bersangkutan resmi dilantik pada jabatan barunya.
Taufiq Disiapkan sebagai Plt Sekda Aceh
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Aceh, Gubernur Aceh telah mengirimkan surat usulan penunjukan Taufiq kepada Mendagri sejak akhir Juli 2026.
Taufiq merupakan birokrat yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Pemerintah Aceh. Saat ini, ia masih aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.
Sebelumnya, Taufiq juga pernah dipercaya memimpin Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh.
Dengan pengalaman tersebut, penunjukan Taufiq sebagai Plt Sekda Aceh diharapkan dapat menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pergantian ini sekaligus menjadi bagian dari dinamika penataan birokrasi Pemerintah Aceh setelah terbitnya Keppres terkait pemberhentian M. Nasir Syamaun dari jabatan Sekda Aceh.
Publik kini menunggu proses administrasi dan pelantikan yang akan menjadi momentum resmi dimulainya tugas Taufiq sebagai Plt Sekda Aceh serta perpindahan M. Nasir Syamaun ke jabatan barunya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. (Red)







