Search

1 Desember 2025

Polres Lhokseumawe Sosialisasikan Kamtibmas dan Syariat Islam di Kawasan PPI Pusong

Redaktur

Lhokseumawe | REALITAACEH – Satuan Binmas Polres Lhokseumawe bersama perangkat Gampong Pusong kembali melakukan sosialisasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta penerapan syariat Islam di kawasan Pelabuhan Perikanan (PPI) Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kegiatan ini menyasar warga, para pekerja, hingga pengunjung yang beraktivitas di area pelabuhan. Petugas memberikan himbauan secara humanis, mengajak masyarakat untuk memperkuat kepatuhan terhadap aturan syariat sekaligus menjaga ketertiban lingkungan.

Dalam sosialisasi tersebut, personel mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan etika berpakaian sesuai syariat Islam. Perempuan diminta menghindari pakaian ketat, sementara laki-laki diimbau tidak mengenakan celana pendek saat beraktivitas di luar rumah.

Para pria juga diminta menghentikan aktivitas menjelang waktu salat Jumat dan segera menuju masjid terdekat.

Selain itu, masyarakat diajak berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing guna mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun tindakan yang dapat meresahkan warga.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Binmas IPTU Faisal, S.H menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan serta penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk menjaga adab berpakaian sesuai syariat dan memakmurkan masjid, terutama saat salat Jumat. Dengan kesadaran bersama, lingkungan yang aman, tertib, dan bernilai ibadah dapat terwujud,” ujarnya.

Warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyambut positif langkah kepolisian dan menyatakan semakin memahami pentingnya mematuhi syariat dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga selesai.

Pihak Polres Lhokseumawe memastikan sosialisasi serupa akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai bagian dari program pembinaan masyarakat di wilayah hukumnya.