JAKARTA | REALITAACEH – Program sertifikasi halal gratis yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen nyata dalam menebar kebaikan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
Semangat tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa kekuasaan harus digunakan untuk menebar kebaikan, menghapus kemiskinan, dan menegakkan kedaulatan bangsa.
Demi mewujudkan amanah tersebut, BPJPH menghadirkan program sertifikasi halal gratis yang bersinergi dengan para Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Melalui program ini, jutaan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia kini dapat memperoleh sertifikat halal tanpa biaya.
Program tersebut tidak hanya membantu pelaku usaha kecil meningkatkan daya saing produknya, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi para pendamping halal yang tersebar di berbagai daerah. Salah satu kisah nyata datang dari Dian Lestari, seorang ibu rumah tangga asal Malang, Jawa Timur, yang kini menjadi P3H.
Melalui program sertifikasi halal gratis, Dian berhasil memperoleh penghasilan yang layak sekaligus membantu para pelaku usaha kecil di lingkungannya memperoleh sertifikat halal.
“Alhamdulillah, dengan program sertifikat halal gratis ini, saya bisa membantu banyak pelaku usaha dan sekaligus mendapatkan penghasilan untuk menghidupi anak-anak saya,” ujar Dian, Rabu (12/11/2025).
Menurut Dian, manfaat program tersebut tidak hanya terletak pada penerbitan sertifikat, tetapi juga pada meningkatnya kesadaran dan kepercayaan diri pelaku UMK untuk memperluas pasar.
Program tersebut memiliki dampak strategis, yakni mendorong kesejahteraan pelaku UMK melalui perluasan akses pasar, sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dengan tumbuhnya produk halal yang kompetitif dan terpercaya.
Selain itu, nilai sosial dari program ini juga terasa nyata: menebar kebaikan, memperkuat gotong royong, dan menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat kecil.
BPJPH menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan program sertifikasi halal gratis dan memperkuat kapasitas para pendamping halal di seluruh Indonesia.
Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendamping, dan berbagai pemangku kepentingan, BPJPH bertekad memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui program tersebut, BPJPH menegaskan bahwa halal bukan sekadar label, melainkan simbol kebaikan dan kemandirian bangsa.
Program sertifikasi halal gratis menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
Dari tangan-tangan P3H seperti Dian Lestari, semangat kebaikan itu menular dan menyebar, menghadirkan bukti bahwa sertifikasi halal benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan bangsa.
Sumber : Kompas.com







