ACEH UTARA | REALITAACEH — Pekerjaan pembangunan revitalisasi SDN 18 Tanah Jambo Aye yang dikerjakan pada tahun 2025 menjadi sorotan. Bangunan yang disebut baru selesai pada akhir tahun tersebut kini secara kasatmata menunjukkan sejumlah persoalan pada bagian konstruksi dan finishing.
Berdasarkan amatan media ini terhadap kondisi bangunan di lapangan dan dokumentasi yang diperoleh, terlihat sejumlah bagian bangunan mengalami keretakan. Retakan tampak pada beberapa bagian tiang/kolom serta dinding, sementara pada bagian tertentu juga terlihat celah atau kerusakan pada area plafon.

Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan, mengingat bangunan tersebut merupakan hasil pekerjaan revitalisasi yang relatif masih baru. Apabila keretakan muncul dalam waktu yang tidak lama setelah pekerjaan selesai, kualitas pekerjaan dan material yang digunakan patut menjadi perhatian serta perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak yang memiliki kompetensi teknis.
Tidak hanya persoalan retak, pekerjaan lantai juga terlihat kurang rapi. Pada sejumlah bagian, pemasangan keramik tampak tidak rata. Kondisi tersebut terlihat cukup jelas pada area selasar bangunan sehingga menimbulkan kesan pekerjaan finishing belum dikerjakan secara optimal.
Lebih jauh, dari yang diamati, bagian bawah selasar dan area sekitar tiang juga memperlihatkan kondisi tanah yang terkikis serta bagian tepi lantai yang tampak mengalami kerusakan. Pada salah satu bagian, permukaan tanah di bawah teras terlihat tidak padat dan terdapat material yang terlepas.
Sementara itu, pada bagian atas bangunan terlihat adanya bagian plafon yang tidak tertutup sempurna atau terdapat celah pada sambungan. Kondisi tersebut semakin memperkuat pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, khususnya apabila bangunan tersebut memang baru selesai direvitalisasi.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa pekerjaan revitalisasi tersebut menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar. Dengan nilai pekerjaan yang cukup besar, publik tentu berhak mempertanyakan apakah hasil pekerjaan sudah sebanding dengan anggaran yang dikucurkan dan apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis serta standar mutu yang ditetapkan.
Namun demikian, keretakan dan kondisi fisik yang terlihat dari dokumentasi belum dapat secara otomatis disimpulkan sebagai bukti pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Untuk memastikan penyebabnya, diperlukan pemeriksaan teknis terhadap struktur, mutu material, metode pelaksanaan, ketebalan dan pemasangan lantai, hingga kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak.
Kepala SDN 18 Tanah Jambo Aye, Abdurahman, saat dikonfirmasi oleh media ini menyampaikan bahwa pemberitaan terkait revitalisasi, rehabilitasi bangunan, dan bangunan baru di SDN 18 Tanah Jambo Aye yang menyebut adanya dugaan masalah pada finishing dan konstruksi tidak benar.
Menurutnya, kondisi keramik tidak bergelombang dan hingga saat ini tidak terdapat keretakan pada konstruksi bangunan.“Rekan dan sahabat yang mulia, terhadap berita yang diturunkan hari ini mengenai revitalisasi, rehabilitasi bangunan dan bangunan baru di SDN 18 TJA, yang diduga pada finishing dan konstruksinya bermasalah, berita tersebut tidak benar. Keramik tidak bergelombang dan konstruksi sampai hari ini tidak ada yang retak,” ujar Abdurahman.
Ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi bangunan tersebut dikerjakan oleh panitia, bukan hanya kepala sekolah sendiri. “Rehabilitasi bangunan dikerjakan oleh panitia, bukan hanya kepala sekolah sendiri yang melakukannya. Semua pekerjaan dikerjakan sesuai juknis,” tegasnya.[02/KA].







