REALITAACEH | LHOKSEUMAWE — Lambannya realisasi anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe menjadi sorotan. Hingga 24 September 2026, penyerapan anggaran baru mencapai Rp34,25 miliar atau 27,41 persen dari total alokasi sebesar Rp124,97 miliar.
Kondisi tersebut menyisakan pekerjaan besar bagi pemerintah daerah. Pasalnya, menjelang akhir September, sekitar Rp90,71 miliar atau 72,59 persen anggaran Tambahan TKD masih belum terealisasi.
Data rekapitulasi realisasi anggaran menunjukkan, pelaksanaan program yang bersumber dari tambahan TKD masih membutuhkan percepatan serius di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dengan waktu efektif yang semakin terbatas, pemerintah daerah dituntut memastikan anggaran tidak hanya tercatat dalam dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dieksekusi menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dari sejumlah SKPD penerima alokasi Tambahan TKD, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe tercatat sebagai instansi dengan realisasi terbesar.
Dinas PUPR telah menyerap anggaran sebesar Rp27.614.353.086 dari total alokasi Rp83.657.243.000 atau sekitar 33,01 persen.
Meski menjadi penyumbang terbesar realisasi anggaran, capaian tersebut juga memperlihatkan bahwa sebagian besar alokasi TKD pada sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat masih menunggu penyelesaian pelaksanaan program.
Sementara itu, sejumlah SKPD lainnya mencatatkan realisasi yang relatif lebih kecil. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyerap sekitar Rp3,7 miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp900 juta, Sekretariat Daerah Kota Rp900 juta, serta Disperindagkop dan UKM sekitar Rp500 juta.
Adapun 12 SKPD lainnya secara keseluruhan baru menyerap sekitar Rp600 juta.
Angka-angka tersebut menjadi gambaran bahwa percepatan realisasi tidak cukup hanya mengandalkan satu atau dua perangkat daerah. Koordinasi lintas SKPD dan pengawasan terhadap progres pelaksanaan kegiatan menjadi bagian penting untuk mengejar target penyerapan anggaran.
Di tengah sorotan terhadap rendahnya realisasi pada akhir September, Pemerintah Kota Lhokseumawe menyatakan optimistis seluruh anggaran Tambahan TKD dapat direalisasikan secara maksimal hingga akhir November 2026.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, S.IP., M.A.P., menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan pelaksanaan program kerja di seluruh SKPD terkait.
“Pemko Lhokseumawe terus mendorong percepatan realisasi pelaksanaan program kerja di seluruh SKPD terkait. Semoga ke depannya tidak ada kendala apa pun di lapangan dan kita optimistis target realisasi 100 persen dapat tercapai pada akhir bulan November mendatang,” ujar Taruna, Selasa (29/9/2026).
Pernyataan tersebut menjadi target sekaligus tantangan bagi seluruh perangkat daerah. Dengan realisasi yang baru mencapai 27,41 persen per 24 September, sisa anggaran sekitar Rp90,71 miliar harus dikejar dalam waktu kurang lebih dua bulan.
Artinya, diperlukan percepatan pelaksanaan kegiatan, penyelesaian pekerjaan sesuai ketentuan, serta pengawasan terhadap progres fisik dan keuangan agar target yang disampaikan pemerintah tidak sekadar menjadi optimisme di atas kertas.
Publik Menanti Dampak Nyata Anggaran
Realisasi Tambahan TKD bukan semata-mata persoalan angka penyerapan anggaran. Masyarakat juga menunggu sejauh mana dana tersebut mampu mendorong pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, penanganan lingkungan, serta kebutuhan strategis lainnya di Kota Lhokseumawe.
Karena itu, transparansi perkembangan realisasi dan keterbukaan mengenai kendala di lapangan menjadi hal penting untuk menjawab perhatian publik terhadap lambannya eksekusi anggaran
Dengan sisa anggaran yang masih cukup besar, percepatan hingga November akan menjadi ujian bagi kemampuan koordinasi dan pelaksanaan program di lingkungan Pemko Lhokseumawe
Masyarakat tentu berharap anggaran yang telah dialokasikan dapat segera diwujudkan menjadi pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. (04/KA)







