BANDA ACEH | REALITAACEH – Puluhan pengendara kena tilang di Banda Aceh selama dua hari berlangsungnya Operasi Zebra Seulawah 2025. Pada hari pertama, lebih dari 60 pengendara terjaring razia dan 37 di antaranya disanksi tilang.
“Hari kedua, 15 pengendara kena tilang. Sebanyak 20 pengendara mendapat teguran tertulis dan 40 pengendara hanya diimbau serta diminta melengkapi kekurangannya di tempat,” jelas Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Mawardi, saat razia di Taman Budaya, Selasa (18/11/2025).
Para pengendara yang terjaring razia didominasi pelanggaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak mengenakan helm. Selain itu, petugas juga menindak pelanggaran spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai, seperti penggunaan knalpot brong, ketidaksesuaian plat kendaraan, melawan arus, hingga menerobos traffic light.
Beberapa pengendara tidak langsung ditilang, melainkan diberikan nasihat persuasif dan diminta melengkapi kekurangan di tempat. Misalnya, pengendara yang tidak membawa kaca spion diminta segera memasangnya.
“Yang bisa dilengkapi langsung akan dilengkapi hari itu juga. Misalnya tidak bawa STNK, maka kita suruh antar STNK-nya, atau plat kendaraan tidak sesuai, kita pasang dengan baik,” jelas Kompol Mawardi.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh juga menyoroti bahwa banyak kecelakaan terjadi akibat faktor manusia, seperti kelalaian saat berkendara, bermain handphone, dan tidak mengatur batas kecepatan.
“Untuk dalam kota, berdasarkan UU LLAJ, kecepatan maksimal 50 km/jam. Kalau di desa, 30 km/jam,” tegasnya.
Melalui Operasi Zebra Seulawah yang berlangsung selama dua pekan ke depan, Polresta Banda Aceh berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sehingga tercipta suasana lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat, terutama menjelang libur panjang akhir tahun.
“Masyarakat jangan takut dengan kegiatan razia ini. Tujuan utamanya untuk menertibkan. Kami harapkan kegiatan ini bisa menimbulkan kesadaran bagi masyarakat dalam berkendara sehingga terhindar dari kecelakaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satlantas Polresta Banda Aceh telah melaksanakan Operasi Zebra Seulawah 2025 sejak Senin (17/11/2025). Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian terpusat yang digelar serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Operasi Zebra Seulawah tahun ini berlangsung selama dua pekan dan akan berakhir pada 30 November 2025. Polresta Banda Aceh mengerahkan seluruh unsur fungsi kepolisian dalam pelaksanaannya, dengan pola kegiatan mencakup penegakan hukum, tindakan preventif, serta edukasi kepada masyarakat.
Sumber : SerambiNews.com





