Search

14 Januari 2026

Larangan Perayaan Tahun Baru, Farhan Zuhri Ajak Masyarakat Tumbuhkan Empati di Tengah Bencana

Redaktur

LHOKSEUMAWE | REALITAACEH – Anggota DPRK Lhokseumawe, Farhan Zuhri, S.Hum, M.Pd, mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi Seruan Bersama Menyambut Tahun Baru Masehi 2026 yang dikeluarkan Forkopimda Kota Lhokseumawe.

Farhan menekankan pentingnya menumbuhkan empati, mengingat sebagian warga Aceh masih terdampak bencana.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kepekaan sosial dan pengendalian diri bersama.

“Euforia seperti pesta pora, konvoi kendaraan, pembakaran petasan, maupun aktivitas keramaian lainnya tidak pantas dilakukan di tengah duka dan proses pemulihan warga,” kata Farhan, Kamis (25/12/2026) dalam keterangannya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan bahwa menahan diri dari perayaan Tahun Baru adalah bentuk empati, sementara menjaga ketertiban merupakan tanggung jawab sosial agar tidak menyinggung masyarakat yang masih berjuang pascabencana.

“Empati adalah sikap paling sederhana namun bermakna. Menahan diri dari perayaan Tahun Baru merupakan bentuk penghormatan kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” tambahnya.

Farhan menegaskan, larangan perayaan ini bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat, melainkan untuk menjaga ketertiban umum, ketenangan batin, serta suasana kota agar tetap kondusif.

Ia juga mendorong pemerintah daerah dan aparat terkait bersikap tegas namun humanis dalam memastikan edaran ini dijalankan secara konsisten.

“Tahun baru seharusnya kita maknai dengan refleksi, doa, dan kepedulian. Ketika empati dikedepankan, ketertiban akan tumbuh dengan sendirinya,” ujarnya.

Farhan berharap momentum pergantian tahun dapat menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial, sehingga proses pemulihan pascabencana di Aceh dapat berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kepedulian.