Search

1 Desember 2025

Gubernur Mualem Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal Aceh Periode 2025–2030

Redaktur

BANDA ACEH | REALITAACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung khidmat di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (17/11/2025) malam.

Adapun susunan kepengurusan BMA periode 2025–2030 adalah Muhammad Yunus M. Yusuf ditetapkan sebagai Ketua Badan BMA. Mantan Ketua Komisi I DPRA itu akan bekerja bersama empat anggota lainnya, yaitu Fahmi M. Nasir, Mudawali Ibrahim, Taufik Hidayat HRP, dan Junaidi.

Usai prosesi pelantikan, Gubernur Mualem menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru dapat menjalankan amanah besar ini dengan penuh tanggung jawab dan ketelitian.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Baitul Mal Aceh merupakan instrumen penting dalam memastikan distribusi zakat dan infak secara tepat sasaran.

“Mudah-mudahan dapat menjalankan amanah ini dengan seksama, dan semoga bisa memberi manfaat besar bagi umat,” ujar Mualem.

Ia juga mengapresiasi kinerja Baitul Mal Aceh selama ini yang dinilai menunjukkan perkembangan menggembirakan, terutama dalam peningkatan penghimpunan zakat dan infak. Namun, menurutnya, capaian tersebut baru sebagian kecil dari potensi zakat di Aceh yang masih sangat besar.

Oleh karena itu, ia meminta kepengurusan baru bekerja lebih keras dalam menghimpun zakat dan infak dari berbagai lapisan masyarakat.

“Banyak masyarakat Aceh miskin dan duafa yang sangat membutuhkan. Saya yakin ketua yang baru mampu bekerja dengan baik,” tegasnya.

Awalnya, pelantikan Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030 dijadwalkan berlangsung pada Senin siang sekitar pukul 14.30 WIB. Namun, saat Ketua dan Anggota BMA beserta tamu undangan sudah hadir di lokasi, tim protokoler Gubernur Aceh mengumumkan bahwa pelantikan digeser ke malam hari karena Gubernur Mualem memiliki agenda mendadak yang harus segera diselesaikan.

 

Sumber : SerambiNews.com