Search

1 Desember 2025

Di Balik Pergantian Kepemimpinan MUI yang Berlangsung Sejuk dan Damai

Redaktur

JAKARTA | REALITAACEH – Hari ini, Sabtu (22/11/2025), Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar pemilihan kepengurusan yang baru untuk masa pelayanan atau khidmat 2025-2030, termasuk Ketua Umum (Ketum). Berdasarkan rundown acara yang diterima pers pada acara puncak Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI yang digelar di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Timur, dimulai dengan laporan pertanggungjawaban pengurus masa khidmat 2020-2025.

Laporan ini akan disampaikan pukul 16.00 WIB oleh Ketua Umum MUI, Kyai Anwar Iskandar, bersama dua Wakil Ketua Umum dari representasi Nahdlatul Ulama, Marsudi Syuhud, dan representasi Muhammadiyah, Anwar Abbas.

Rangkaian berlanjut dengan pengesahan tata tertib pemilihan Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pertimbangan untuk masa khidmat 2025-2030, serta pengusulan dan penetapan tim formatur.

Puncaknya, pengumuman akan dilaksanakan selepas salat Isya, sekitar pukul 21.00 WIB, untuk mengumumkan Ketua Umum yang baru sebagai keputusan Munas XI yang berlaku selama lima tahun.

Unsur NU dan Muhammadiyah sebagai Ketum MUI

Dalam sejarah panjang berdirinya MUI, tampuk kepemimpinan silih berganti dijabat oleh representasi Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah sebagai dua ormas Islam terbesar.

Pada awal dibentuknya MUI, Buya Abdul Malik Karim Amrullah atau Buya Hamka menjadi Ketua Umum. Estafet kepemimpinan kemudian dialihkan kepada Kyai Syukri Ghozali dalam Munas II sebagai representasi NU.

Kepemimpinan berikutnya dipegang Hasan Basri sebagai representasi Muhammadiyah, dilanjutkan Ali Yafie yang menjabat selama 10 tahun, kemudian Sahal Mahfudh yang menjabat selama 13 tahun. Keduanya merupakan representasi NU. Tampuk kepemimpinan sempat dilanjutkan Din Syamsuddin sebagai pengganti antar waktu Sahal Mahfudh yang wafat. Din adalah representasi Muhammadiyah.

Setelah Din Syamsuddin, Munas IX pada 2015 menetapkan Kyai Ma’ruf Amin sebagai Ketua Umum. Ma’ruf Amin kemudian digantikan Miftachul Akhyar yang merupakan Rais Aam PBNU. Namun, Miftachul Akhyar hanya menjabat selama dua tahun. Dengan alasan sepuh dan kesibukan yang padat, ia kemudian mundur dan digantikan Anwar Iskandar.

Berjalan Damai Tanpa Gesekan

Ketua Steering Committee Munas MUI XI, Masduki Baidlowi, mengatakan bahwa pergantian kepemimpinan MUI berbeda dengan ormas pada umumnya yang sering diwarnai gesekan atau isu memanas. Dalam pemilihan Ketua Umum dan kepengurusannya, MUI menggunakan sistem formatur.

Kyai Masduki menyebut sistem ini mirip dengan mekanisme politik Islam sesaat setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yakni menggunakan sistem ahlul halli wal aqdi. “Ini dipakai setelah Rasulullah wafat, maka para Khulafaur Rasyidin menggunakan sistem ahlul halli wal aqdi. Dengan demikian, pemilihan menjadi lebih teduh dan adem,” katanya di Ancol, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Setelah terbentuknya formatur, proses berikutnya adalah musyawarah dan mufakat, yang membuat suasana pemilihan lebih sejuk dalam menentukan sosok yang layak menjadi nahkoda MUI lima tahun ke depan.

Kyai Masduki menjelaskan bahwa musyawarah ini sangat bergantung pada ormas besar sebagai representasi umat Islam di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah. Namun, bukan berarti ormas Islam lainnya tidak dilibatkan.

Banyak ormas Islam seperti Persis, Nahdlatul Wathan, dan lainnya turut terlibat dalam proses musyawarah. Hal ini membuat pemilihan Ketua Umum MUI relatif mudah diprediksi.

Masduki mengatakan, sistem ini membuat kecenderungan kepemimpinan satu tokoh di MUI dapat berlangsung lama. Hal ini terlihat pada kepemimpinan Kyai Sahal Mahfudh yang menjabat 13 tahun dan terpilih tiga kali dalam Munas. “Ketuanya akan tetap, Ketua Dewannya juga tetap, kecenderungannya begitu,” ujarnya.

Menurutnya, hal yang mungkin berubah adalah komposisi komisi, badan, dan lembaga (KBL) di bawah MUI sebagai bentuk representasi berbagai ormas Islam. MUI dapat menambahkan unsur ormas yang sebelumnya belum terlibat ke dalam KBL. “Komisi, badan, lembaga itu adalah roda organisasi sebenarnya,” katanya.

Tak Lagi Jadi Ormas ‘Pelat Merah’

Meski pimpinan MUI kerap bergantian antara NU dan Muhammadiyah, Masduki menyebut bahwa tetap ada perubahan dan perkembangan dalam tubuh organisasi tersebut.

Salah satunya adalah semakin kuatnya independensi MUI. Ia mengakui bahwa MUI dikenal sebagai ormas “pelat merah” karena didirikan pada masa Orde Baru sebagai penyeimbang ormas Islam kritis saat itu.

“Pada mulanya MUI diciptakan sebagai subordinat pemerintah. Tapi setelah reformasi, MUI bertransformasi menjadi lembaga keagamaan yang independen,” ujarnya.

Reformasi memberikan ruang bagi MUI untuk membangun kemandirian pemikiran, dengan tujuan utama melayani umat. Pelayanan ini mencakup bidang ekonomi, politik, lingkungan, etika, hingga hubungan internasional.

Masduki menegaskan bahwa kini MUI justru memberi nasihat kepada pemerintah agar kebijakan tetap berpihak kepada rakyat. Jika dulu MUI cenderung menjadi corong program pemerintah, kini MUI sering memberikan catatan kritis.

Salah satu isu yang disorot adalah kebijakan terkait produk ekonomi yang terafiliasi dengan kejahatan genosida Israel di Gaza. “Kita minta agar ada kebijakan. Karena selama ini langkah itu masih bersifat euforia. Misalnya kita tidak makan produk itu seminggu, tapi setelah itu kita makan lagi,” ujarnya.

MUI mendorong pemerintah membuat kebijakan afirmatif untuk mengutamakan produk lokal ketimbang produk yang terafiliasi dengan kejahatan perang Israel. “Sekarang kita ubah bahwa makan di UMKM itu keren. Itu yang kita dorong,” tandas Masduki.

 

Sumber : Kompas.com