Search

1 Desember 2025

Bunda Salma: Kasus PT BMU Harus Dikawal Secara Transparan dan Proporsional

Redaktur

BANDA ACEH | REALITAACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Aceh, Salmawati, SE., MM, yang akrab disapa Bunda Salma, menegaskan pentingnya pengawalan yang transparan dan proporsional terhadap penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Beri Mineral Utama (PT BMU) di Kabupaten Aceh Selatan. Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah mencabut izin perusahaan tambang tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Bunda Salma menanggapi desakan Ketua Inisiator Muda Nusantara (IMN), Ilham Rizky Maulana, yang meminta Kapolda Aceh menuntaskan penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan terkait aktivitas PT BMU.

“Kami di DPRA berpandangan bahwa setiap persoalan pertambangan, apalagi yang berkaitan dengan perubahan izin—seperti dari bijih besi menjadi emas—dan berdampak pada lingkungan, memang harus dikawal secara transparan dan proporsional,” ujar Bunda Salma dalam keterangannya yang diterima media ini, Sabtu (8/11/2025).

Ia menambahkan, pengawasan yang jujur dan terbuka bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian dari komitmen moral bersama untuk menjaga iklim investasi yang sehat, meningkatkan pendapatan daerah, serta melestarikan lingkungan Aceh.

Menurutnya, Komisi III DPRA menaruh perhatian besar terhadap keberlanjutan investasi di Aceh. Bunda Salma menekankan bahwa setiap investor seharusnya dapat beroperasi dengan nyaman, memberikan nilai tambah bagi masyarakat, dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)—bukan justru menjadi investasi culas yang merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan sosial.

“Dalam kasus PT BMU, kami menghargai langkah aparat penegak hukum dan instansi teknis yang telah bekerja. Prinsipnya, seluruh proses harus berjalan terbuka dan sesuai prosedur. Jika ditemukan pelanggaran pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Namun, jika tidak, pencabutan izin sudah merupakan langkah yang tepat,” tegasnya.

Bunda Salma juga memastikan bahwa DPRA akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor pertambangan di Aceh guna menjamin setiap kebijakan dan aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendorong sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar persoalan pertambangan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum. DPRA akan terus memantau dan memastikan seluruh proses berjalan adil, transparan dan terbuka,” pungkasnya.