ACEH UTARA | REALITAACEH.COM – Meskipun ditahun 2025 proses belajar mengajar di SMAN 1 Tanah Jambo Aye, Aceh Utara sempat tertunda hingga sebulan lebih akibat banjir dahsyat di daerahnya. Akan tetapi laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ternyata habis terpakai sehingga patut dicurigai tentang realisasi dana sebesar itu kental dugaan berpotensi korupsi.
Adapun laporan penggunaan dana BOS 2025 dinilai tidak masuk akal dari anggaran bernilai Rp. 1.202..040.000,- terutama biaya perawatan sekolah dan angkanya tidak sedikit hingga menelan dana mencapai Rp.344.942.000,-. Sedangkan pembersihan lumpur pasca banjir saat itu dikerjakan oleh anggota Polri asal BKO, jikapun ada biaya perawatan unit bangunan lainnya tidak mustahil dapat menghabiskan uang sejumlah angka di atas, ungkap sekretaris humas LSM PPA Aceh, Mohd Daud, SE,Ak kepada media kemarin..
Kemudian biaya pembelajaran ekstra kurikuler siswa Rp.128.315.000,-, dinilai tidak logis karena kegiatan itu dilaksanakan diluar jam belajar, seperti kegiatan olah raga dan seni. Kegiatan itu hanya dilaksanakan menjelang Porseni yang diikuti beberapa siswa untuk dikirimkan ke ajang perlombaan. Maka tidak mungkin menghabiskan biaya mencapai Rp.128 juta lebih.
Parahnya lagi, sambung dia, soal biaya administrasi kegiatan sekolah hingga menguras dana BOS Rp.123.254.020,- untuk belanja barang ATK dan bahan habis pakai. Jika untuk pembelian barang tersebut Rp.123 juta lebih tentu jumlah barangnya lumanyan banyak alias diluar kebutuhan.
Begitupun soal biaya pengembangan perpustakaan Rp.161.865.000,-terdiri buku Tex dan buku digital serta perawatan perabot. Sedangkan buku digital tiap tahun ada bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.
Selanjutnya, biaya pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.70.327.230,-hanya digunakan untuk biaya pelatihan. Yang perlu diketahui kegiatan itu tiap tahun diadakan oleh dinas Propinsi.
Kegiatan Asesmen / evaluasi pembelajaran sekolah Rp.73.190.000,- cuma pembelian kertas hps untuk soal ujian semester. Kalau diperhitungkan jumlah kertas hps yang dibeli Rp.73 juta lebih jumlahnya sangat cukup banyak. Pembelian barang yang sama juga biaya penerima siswa baru Rp.74.075.000,- yang digunakan untuk pengadaan kertas formulir.
Berdasarkan laporan realisasi dana BOS di atas, PPA Aceh, meminta kepada Tipikor Polres Aceh Utara hendaknya perlu segera melakukan penyelidikan soal realisasi dana BOS SMA 1 Tanah Jambo Aye, sesuai informasi dugaan awal hasil analisa kami secara akuntabel dan uji petik dari data yang diperoleh, harap Mohd Daud.
Ada beberapa kemungkinan pola yang dilakukan terutama, merk-up harga barang dan merk-up jumlah barang yang dibelikan, kedua merk-up jumlah kegiatan atau manipulasi data seperti kegiatan pelatihan guru kadang membuat laporan LPJ dana BOS atas kegiatan milik dinas Propinsi, ketiga pembelian alat perangkat perlengkapan perpustakaan bisa jadi juga laporan LPJ dana BOS atas barang bantuan Pemerintah pusat maupun daerah. Begitupun kegiatan atau belanja lain – lainnya.
Disamping itu, perlu segera membedah kantong SMAN 1 Tanah Jambo Aye, sekaligus menyita sejumlah dokumen pertanggung jawaban anggaran BOS tahun 2025 mencapai Rp.1,2 miliar lebih. hal itu penting dilakukan untuk membuktikan kebenaran karena kuat dugaan pihak sekolah membuat laporan LPJ fiktif, demikian harapan PPA Aceh.
Tim Tipikor perlu menelusuri sampai ketitik tempat pembelian barang sebagai sampel bahan dokumentasi agar dapat melakukan uji petik tingkat akuntabel jumlah barang serta kegiatan maupun harga. Apakah laporan LPJ dana BOS logis atau tidak..?
Sementara Kepala SMAN 1 Tanah Jambo Aye, Juliana, hingga berita ini ditayangkan belum menjawab konfirmasil yang dibutuhkan media ini.[MD]







