JAKARTA | REALIATAACEH – Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya mengatakan bahwa pihaknya akan memperbaiki sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS).
Jika selama ini pasien dirujuk ke RS berdasarkan jenjang, Azhar menyebut bahwa kini rujukan dilakukan berdasarkan kompetensi.
Hal tersebut disampaikan Azhar saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
“Ke depan, kami akan juga memperbaiki terkait dengan rujukan. Kalau saat ini rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D, kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A, maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan menjadi rujukan berbasis kompetensi,” ujar Azhar.
“Di mana di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi, tidak harus berjenjang. Jadi, sesuai dengan kebutuhannya,” sambungnya.
Menurut Azhar, pasien dari FKTP dapat langsung dirujuk ke rumah sakit mana pun sesuai kebutuhannya, baik yang berakreditasi madya, utama, maupun paripurna.
Ia kembali menekankan bahwa rujukan dilakukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.
“Nah, dengan demikian, nanti tentu saja akan terjadi penghematan, di mana pasien tersebut kalau sudah dirujuk maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi,” ujar Azhar.
“Nanti teman-teman BPJS ini berarti kalau sudah bayar, jadi hanya bayar satu rumah sakit saja, enggak usah bayar-bayar lagi rumah sakit. Karena begitu sudah dirujuk, maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas. Nah, ini yang kita namakan rujukan berbasis kompetensi,” imbuhnya.
Sumber : Kompas.com







