Search

1 Desember 2025

Ada Kabar Gembira dari Bos Badan Gizi Nasional untuk SPPI, Ahli Gizi, Ahli Akuntan, dan Pelaksana MBG

Redaktur

REALITAACEH – Kabar gembira, gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III segera masuk rekening.

Termasuk bagi tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bahkan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjanjikan pembayaran gaji akan berlangsung secepatnya.

Ia memastikan paling lambat pembayaran gaji bagi SPPI Batch III dilakukan pada pekan ini.

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan pihaknya segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji bagi SPPI Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK) pelaksana Program MBG.

Dadan menyebut seluruh pembayaran dipastikan akan masuk ke rekening masing-masing penerima paling lambat pekan ini.

“Ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” kata Dadan dalam keterangan resminya, Kamis (13/11/2025).

Dadan menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi karena adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan.

Ia menuturkan bahwa pembayaran gaji SPPI dilakukan dalam tiga tahap.

Untuk SPPI Batch I dan Batch II, statusnya sudah berubah menjadi PPPK. Sehingga, pada tahap ini tidak ada masalah dalam pembayaran, termasuk pemberian tunjangan kinerja.

Sementara itu, pada SPPI Batch III memang terdapat kendala, karena BGN semula berencana melakukan Computer Assist Test (CAT) SPPI sebagai salah satu syarat pengangkatan menjadi PPPK.

Dengan pengangkatan tersebut, BGN bisa membayarkan gaji SPPI dengan anggaran alokasi pagu khusus untuk PPPK. Selain itu, mereka nantinya akan menerima tunjangan kinerja sebagaimana aparatur sipil negara lainnya.

“Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka untuk sementara ini SPPI Batch III dan juga AG serta AK masih harus digaji dengan sistem konsultan perorangan. Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tanggal 6,” sambung Dadan.

Bantah Ada Keterlambatan Pembayaran Gaji hingga Dua Bulan

Dadan membantah adanya keterlambatan pembayaran gaji hingga dua bulan seperti yang beredar di sejumlah pemberitaan.

Menurutnya, keterlambatan gaji hanya berlangsung selama enam hari.

Kendati demikian, BGN memastikan pembayaran gaji untuk bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal hingga akhir Desember.

“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat enam hari, termasuk yang AG dan AK, mungkin itu ahli gizi dan ahli akuntan. Tapi kami sekalian menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember,” ungkapnya.

 

Sumber : Serambinews.com