BANDA ACEH | REALITAACEH – Kementerian Dalam Negeri akan menerjunkan sebanyak 1.000 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Utara.
Para praja tersebut dijadwalkan diberangkatkan ke Provinsi Aceh pada 3 Januari 2026 untuk melaksanakan pendataan serta membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat di kedua kabupaten tersebut.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan, sebelum keberangkatan praja IPDN, akan lebih dahulu diberangkatkan Tim Aju (Tim Advance atau Tim Pendahulu) pada 29 Desember 2025 melalui Medan.
“Tim pendahulu ini terdiri dari Karo Umum Setjen Kemendagri, Wakil Rektor II IPDN beserta tim IPDN, serta unsur dari Direktorat Bencana Ditjen Bina Adwil,” kata Safrizal ZA dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).
Nanti kata Safrizal, Tim Aju bertugas menyiapkan seluruh kebutuhan pendukung bagi praja IPDN selama bertugas, antara lain lokasi tempat tinggal, tenda, penentuan ploting tenda, dapur umum, MCK, serta mengidentifikasi kebutuhan dasar masyarakat yang perlu segera diberikan bantuan.
Selain itu, Kemendagri juga telah menindaklanjuti surat Dirjen Bina Adwil kepada Menteri Keuangan terkait usulan pembebasan bea masuk serta PPN dan PPh untuk bantuan pakaian baru berkualitas ekspor.
Sebagai tindak lanjut, pada 26 Desember 2025 telah diberangkatkan bantuan dari Daehan Global menuju Medan berupa 100.000 potong pakaian, yang terdiri dari 1.100 kaus (T-shirt) dan 98.900 celana panjang.
Kawal penyaluran bantuan
Selain itu, Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri juga akan mengawal penyaluran bantuan tersebut serta melakukan koordinasi teknis terkait rencana penyaluran bantuan Menteri Dalam Negeri pada 29 Desember 2025 di Aceh Utara.
Pada kesempatan yang sama, akan dilakukan pengecekan dan pemastian lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Aceh Tamiang dan Aceh Utara. “Untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan tersebut, diperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp 35 hingga Rp 40 miliar,” pungkasnya.







